Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

JMO - Jamsostek Mobile - Klaim

Mengenal Aplikasi Jamsostek

Apa itu aplikasi Jamsostek Mobile?

Jamsostek Mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) untuk memberikan layanan dan informasi tentang program jaminan sosial kepada para pekerja dan perusahaan di Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memantau saldo dana pensiun, mengecek status peserta Jamsostek, dan melakukan transaksi terkait jaminan sosial lainnya secara mudah melalui perangkat mobile.

Bagaimana cara login JMO?

Untuk login ke aplikasi Jamsostek Mobile, pengguna perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Download aplikasi Jamsostek Mobile di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Login" di halaman utama.
  • Masukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Klik tombol "Login" untuk masuk ke aplikasi.

Jika belum memiliki akun, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

  • Klik tombol "Daftar" di halaman login.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan email.
  • Pilih opsi "Sudah menjadi peserta Jamsostek" jika sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek, atau pilih opsi "Belum menjadi peserta Jamsostek" jika belum terdaftar.
  • Klik tombol "Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah selesai mendaftar, pengguna dapat menggunakan nomor NIK dan password yang telah dibuat untuk login ke aplikasi Jamsostek Mobile.


JMO apakah sama dengan Bpjstku ?

JMO (Jamsostek Mobile) dan BPJSKU (BPJS Ketenagakerjaan) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh dua perusahaan jaminan sosial yang berbeda. JMO merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), sedangkan BPJSKU adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun memiliki fungsi yang sama, yaitu memberikan layanan dan informasi tentang program jaminan sosial, aplikasi JMO hanya berlaku bagi peserta Jamsostek, sedangkan aplikasi BPJSKU berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Apa saja pengkinian data JMO ?

1. Update Data
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang.
Atau Anda juga bisa pilih menu Pengkinian Data.
2. Notifikasi Pengkinian Data
Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik Ok, Lanjutkan.
3. Pengecekan Data Kepesertaan
Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
4. Ambil Foto
Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar handphone.
5. Lengkapi Data
Lengkapi Data Kontak, Apabila data sudah benar, silakan klik Selanjutnya.
6. Lengkapi Data Kependudukan
Lengkapi Data Kependudukan dan pastikan sesuai dengan data kependudukan (KK dan KTP), kemudian klik Selanjutnya.
7. Lengkapi Data
Lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat, kemudian klik Selanjutnya.
8. Pastikan Data Sudah Benar
Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
9. Berhasil
Selamat kamu telah melakukan Pengkinian Data.


Cara cek saldo BPJS

Untuk mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan, Anda dapat menggunakan salah satu dari cara berikut:

  • Melalui aplikasi BPJS ketenagakerjaan di ponsel Anda. Anda perlu mengunduh dan menginstal aplikasi ini dari toko aplikasi, lalu login dengan nomor BPJS ketenagakerjaan dan PIN Anda. Setelah login, Anda dapat melihat saldo BPJS ketenagakerjaan Anda di halaman utama aplikasi.
  • Melalui situs web BPJS ketenagakerjaan. Anda dapat membuka situs web BPJS ketenagakerjaan di https://bpjstk.go.id/ dan login dengan nomor BPJS ketenagakerjaan dan PIN Anda. Setelah login, Anda dapat melihat saldo BPJS ketenagakerjaan Anda di halaman utama situs web.
  • Melalui SMS. Anda dapat mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan Anda melalui SMS dengan mengirimkan pesan dengan format tertentu ke nomor yang telah ditentukan oleh BPJS ketenagakerjaan. Format pesan yang perlu Anda kirimkan adalah "SALDO <nomor BPJS ketenagakerjaan>", tanpa tanda petik. Contoh: Jika nomor BPJS ketenagakerjaan Anda adalah 123456789, maka pesan yang perlu Anda kirim adalah "SALDO 123456789".
  • Melalui telepon. Anda juga dapat mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan Anda melalui telepon dengan menghubungi Call Center BPJS ketenagakerjaan di 1500957. Pihak Call Center akan membantu Anda untuk mengecek saldo BPJS ketenagakerjaan Anda.

Sebelum mencoba salah satu dari cara di atas, pastikan bahwa Anda telah memiliki nomor BPJS ketenagakerjaan dan PIN yang benar. Jika Anda tidak memiliki nomor BPJS ketenagakerjaan atau lupa PIN Anda, Anda perlu menghubungi BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan nomor dan PIN yang baru.


Cara Login BPJS 

Untuk login ke akun BPJS ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs web BPJS ketenagakerjaan di https://bpjstk.go.id/ atau buka aplikasi BPJS ketenagakerjaan di ponsel Anda.
  • Klik tombol "Login" atau "Masuk" di halaman utama situs web atau aplikasi.
  • Masukkan nomor BPJS ketenagakerjaan Anda dan PIN Anda di kolom yang disediakan. Pastikan bahwa nomor dan PIN yang Anda masukkan benar.
  • Klik tombol "Login" atau "Masuk" untuk masuk ke akun BPJS ketenagakerjaan Anda.

Jika Anda belum memiliki nomor BPJS ketenagakerjaan atau lupa PIN Anda, Anda perlu menghubungi BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan nomor dan PIN yang baru. Setelah mendapatkan nomor dan PIN yang baru, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di atas untuk login ke akun BPJS ketenagakerjaan Anda.


Cara daftar Jamsostek 

Untuk mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan (yang sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Kunjungi kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terdekat atau hubungi Call Center BPJS ketenagakerjaan di 1500957.
  • Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan bukti pembayaran SPT tahunan (untuk pekerja swasta), atau surat keterangan kerja dari perusahaan (untuk pekerja karyawan).
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh BPJS ketenagakerjaan. Pastikan bahwa Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
  • Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan mendapatkan nomor BPJS ketenagakerjaan dan PIN. Simpan nomor dan PIN tersebut dengan baik untuk digunakan di kemudian hari.
  • Selesai. Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan, Anda dapat menghubungi BPJS ketenagakerjaan melalui Call Center di 1500957 atau datang langsung ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terdekat.

Keuntungan Memakai BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa keuntungan yang dapat Anda dapatkan dengan menggunakan BPJS ketenagakerjaan, di antaranya adalah:
  • Menjamin hak peserta atas manfaat perlindungan sosial, seperti jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
  • Memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi akibat terjadinya musibah atau bencana alam.
  • Memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi akibat terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit yang diderita selama bekerja.
  • Memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi akibat terjadinya kematian atau hari tua.
  • Memberikan dana pensiun bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun.
  • Menyediakan pelayanan kesehatan bagi peserta dan keluarganya melalui jaringan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan.
  • Menyediakan fasilitas asuransi kesehatan bagi peserta dan keluarganya.
  • Menyediakan fasilitas asuransi jiwa bagi peserta dan keluarganya.
  • Menyediakan fasilitas asuransi kendaraan bermotor bagi peserta.
  • Menyediakan fasilitas kredit bagi peserta yang membutuhkan bantuan keuangan.
Dengan menggunakan BPJS ketenagakerjaan, Anda dapat memperoleh perlindungan sosial yang lebih luas dan menjamin hak-hak Anda sebagai pekerja serta keluarga Anda.

Post a Comment for "JMO - Jamsostek Mobile - Klaim "